Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPS Kabupaten Ende - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Ende

Untuk mendapatkan data BPS silahkan mengunjungi kantor BPS Kabupaten Ende Jl Eltari pada hari kerja Senin - Jumat jam 08.00 s/d 15.30 WITA atau e-mail ke bps5311@bps.go.id

Hai Pengguna Data! Jangan lupa isi Survei Kebutuhan Data di link berikut skd2024

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Sampaikan aspirasi dan pengaduan anda melalui SP4N-LAPOR || Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) melalui Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Ende

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPS Kabupaten Ende

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPS Kabupaten Ende

10 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada hari Rabu, 10 Juni 2020 BPS Kabupaten Ende melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK WBBM). Acara berlangsung di aula kantor BPS Ende lantai 2. Acara tersebut dihadiri pegawai BPS Kabupaten Ende beserta saksi-saksi diantaranya Bupati Ende yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ende, Kepala Kepolisian Resor Ende, Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Ketua Pengadilan Negeri Ende, Kepala KPPN Ende dan Rektor Universitas Flores. Acara berlangsung singkat dan menerapkan protokol kesehatan yang lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku selama pandemi covid-19.
Kepala BPS Kabupaten Ende, Ir. Paulus Puru Bebe dalam sambutannya menyampaikan bahwa 
Badan Pusat Statistik Kabupaten Ende, sebagai bagian dari Badan Pusat Statistik Republik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini terus mempertahankan perolehan predikat WTP untuk laporan keuangannya.  Demikian juga laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,  BPS Ende  telah memperoleh nilai B. "Sebetulnya tahun lalu BPS Kabupaten Ende dengan persiapan terbatas telah melakukan rangkaian persiapan untuk mengajukan diri melalui self assesment pengisian Lembaran Kerja Evaluasi kepada Tim Penilai Internal BPS RI.  Namun ternyata perjuangan itu masih terlalu panjang. Dengan keluarnya peraturan menteri PANRB nomor 10 tahun 2019 maka proses ini dimulai lagi dari awal yakni harus didahului dengan Pencanangan sebagai dasar dimulainya Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Badan Pusat Statistik Kabupaten Ende. Dapat kami informasikan bahwa sebelum pencanangan ini beberapa hal sebagai prasyarat sudah kami lakukan antara lain semua pegawai telah menandatangani  dokumen Pakta Integritas, bagi pejabat yang wajib lapor, telah mengisi LHKPN dan sudah diumumkan oleh KPK, dan juga  pengisian LHKASN bagi para pegawai lainnya".
Ir. Paulus Puru Bebe dalam sambutannya juga berharap dengan acara Pencanangan ini semoga dapat menjadi modal bagi BPS Kabupaten Ende untuk memulai Pembangunan Zona Integritas secara lebih sistemik. Tak lupa beliau mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua saksi-saksi yang telah hadir dan kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan saksi dan penandatanganan piagam.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten EndeJl. Eltari - Ende - Nusa Tenggara Timur

Telp (0381) 21335

Faks (0381) 21335

Mailbox : bps5311@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik