Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 02 Mei 2024 • Sensus dan Survey
BPS Kabupaten Ende kembali melaksanakan Pendataan Potensi Desa (Podes) pada tanggal 2-31 Mei 2024.Potensi Desa (Podes) adalah pendataan lengkap satu-satunya setingkat desa yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Tujuan Pendataan Podes 2024 adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di wilayah administrasi tingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. Karena kompleksnya data-data yang dibutuhkan maka kerja sama dari pemerintah daerah setempat sangat dibutuhkan demi kelancaran kegiatan pendataan serta keakuratan data yang akan dihasilkan.